PEMBUATAN WC/TOILET PADA PASILITAS UMUM YANG BELUM DI SERAHKAN

Sukamenak, 24 Januari 2026 konflik pemanfaatan Pasum (PSU) perumahan yang belum diserahkan ke pemerintah, dengan adanya kesepakatan mediasi yang kemudian ingin dilanggar. kedudukan hukumnya secara runtut dan tegas. 1. Kedudukan Hukum Site Plan & PSU Komplek Sampora Indah a. Site Plan Berizin 👉 WC/Toilet adalah bangunan permanen, sehingga: b. Status PSU yang Belum Diserahkan SelamaLanjutkan membaca “PEMBUATAN WC/TOILET PADA PASILITAS UMUM YANG BELUM DI SERAHKAN”

MUSYAWARAH PENETAPAN DAN PEMBAHASAN RKPDES TAHUN 2026 DESA SUKAMENAK

DAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENETAPAN BLT TAHUN 2026 Sukamenak, 21 Januari 2026 A. DASAR HUKUM MUSYAWARAH DESA RKPDes 2026 Wajib dicantumkan di awal dokumen/materi: B. TUJUAN MUSYAWARAH DESA C. PESERTA MUSYAWARAH DESA Wajib dan disarankan hadir: D. AGENDA MUSYAWARAH DESA E. PERTANYAAN DALAM MUSYAWARAH 1. Evaluasi Pelaksanaan RKPDes Tahun 2025 2. Data & IsuLanjutkan membaca “MUSYAWARAH PENETAPAN DAN PEMBAHASAN RKPDES TAHUN 2026 DESA SUKAMENAK”

KRONOLOGIS PEMBANGUNAN WC DI TANAH PASILITAS UMUM PERUMAHAN KOMPLEK SAMPORA INDAH.

Sukamenak, 16 Januari 2026 Rencana pembangunan sarana WC dan tempat wudu di pasilitas umum perumahan komplek SAMPORA indah RT. 01/RW.14 yang di rencanakan oleh Panitia Pembangunan yang ketuanya Sdr. Edo. Panitia Pembangunan telah membuat proposal untuk pembangunan tersebut dengan di ketahui oleh RT. RW dan Kepala Desa. Sejalan dengan rencana pembangunan tersebut akan di laksanakanLanjutkan membaca “KRONOLOGIS PEMBANGUNAN WC DI TANAH PASILITAS UMUM PERUMAHAN KOMPLEK SAMPORA INDAH.”

SITE PLAN PERUMAHAN KOMPLEK SAMPORA INDAH DI RW. 14 DESA SUKAMENAK

Bandung, 14 Januari 2026 Site plan Perumahan Komplek Sampora Indah Dari Lampiran PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) Yang belum diserahkan kepada Pemerintah, berikut penjelasan hukumnya secara runtut dan mudah dipahami. 1. Kedudukan Hukum Site Plan Perumahan Site Plan adalah dokumen perizinan resmi yang: Kedudukan hukumnya: 📌 Kesimpulan poin 1➡️ Site plan tersebut sah danLanjutkan membaca “SITE PLAN PERUMAHAN KOMPLEK SAMPORA INDAH DI RW. 14 DESA SUKAMENAK”

SOSIALISASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2026

Bandung, 26 Desember 2026 Acara Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa Sukamenak, pada hari ini Jum’at, 26 Desember 2026, di buka pada Pukul 09.15, dengan susunan Acara Sambutan sambutan dan penyampaian sosialisasi dan tanggapan tanggapan. Sambutan Ketua BPD Sukamenak, Bapak H. Suratman, disampaikan oleh BPD banyak sekali perubahan perubahan menyampaikan Pres rilis, dan berbagai surat edaranLanjutkan membaca “SOSIALISASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2026”

MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP II TAHUN 2025

Margahayu, 23 Desember 2025 Monitoring dan Evaluasi Dana Desa pada tanggal 23 Desember 2025 yang dalam undangan pada Jam 08.00 WIB, dan ditunggu sampai dengan Jam 09.30 belum juga di mulai dan peserta undangan masih duduk diam diam di Rest Area, tidak tahu apa alasannya. Rapat Baru di mulai pada Jam 10.15 di pimpin olehLanjutkan membaca “MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP II TAHUN 2025”

BAGAI MANA DANA DESA DI ALOKASIKAN UNTUK KOPERASI MERAH PUTIH.

Bandung, 9 Desember 2025 Berikut rangkuman rincian & alokasi dana dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (disingkat Kopdes/Kopkel Merah Putih) serta dasar hukum / regulasi yang berlaku — bagaimana dana Dana Desa dialokasikan untuk koperasi ini, dan dalam kondisi apa dana desa bisa dipergunakan. 🎯 Dasar Hukum & Kebijakan untuk Kopdes Merah Putih Jadi, dasar hukumLanjutkan membaca “BAGAI MANA DANA DESA DI ALOKASIKAN UNTUK KOPERASI MERAH PUTIH.”

RINGKASAN TERBARU RILIS KEMENDES TENTANG PMK NOMOR 81 TAHUN 2025

Bandung, 5 Desember 2025 Berikut ringkasan terbaru tentang rilis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan tindak lanjut terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 (PMK 81/2025) untuk pemerintahan desa — serta implikasinya bagi desa-desa di Indonesia. ✅ Apa itu PMK 81/2025 🔄 Rilis Kemendes & Tindak Lanjut: Langkah Mitigasi dan SolusiLanjutkan membaca “RINGKASAN TERBARU RILIS KEMENDES TENTANG PMK NOMOR 81 TAHUN 2025”

HUBUNGAN  PEMBANGUNAN DAN TATA KELOLA DESA YANG MANDIRI

Bandung, 9 Nopember 2025 hubungan antara Pemerintah Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDes, Koperasi Desa, dan UMKM Desa adalah kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan tata kelola desa yang mandiri. Mekanisme kerja dan hubungan antar lembaga itu secara runtut dan mudah dipahami 👇 🏛️ 1. Pemerintah Desa Fungsi utama: Sebagai pelaksanaLanjutkan membaca “HUBUNGAN  PEMBANGUNAN DAN TATA KELOLA DESA YANG MANDIRI”

MEMBAKAR SAMPAH DI PERMUKIMAN

Bandung, 28 Oktober 2025 Sanksi bagi orang yang membuang dan membakar sampah di lingkungan perumahan bisa dikenakan berdasarkan aturan nasional maupun peraturan daerah (Perda). Berikut penjelasannya: ⚖️ 1. Berdasarkan Undang-Undang Nasional UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Jadi, membakar sampah di perumahan (apalagi di area padat penduduk) bisa dianggap melanggar UU ini, terutamaLanjutkan membaca “MEMBAKAR SAMPAH DI PERMUKIMAN”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai