Bandung, 28 Oktober 2025 Sanksi bagi orang yang membuang dan membakar sampah di lingkungan perumahan bisa dikenakan berdasarkan aturan nasional maupun peraturan daerah (Perda). Berikut penjelasannya: ⚖️ 1. Berdasarkan Undang-Undang Nasional UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Jadi, membakar sampah di perumahan (apalagi di area padat penduduk) bisa dianggap melanggar UU ini, terutamaLanjutkan membaca “MEMBAKAR SAMPAH DI PERMUKIMAN”