Bandung, 16 April 2025 Beredar narasi Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Narasi ini beredar ramai di media sosial YouTube, Facebook, Instagram, maupun TikTok. Hasil penelusuran Metrotvnews.com, narasi tersebut keliru. Yang benar, MK menolak gugatan uji materiil Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6Lanjutkan membaca “Bagaimana keputusan MK masa jabatan Kepala Desa”