MUSYAWARAH DESA KHUSUS RENCANA PENATAAN DESA SUKAMENAK TAHUN 2025

11 April 2025 Rencana Penataan Desa Sukamenak Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, tentang Penataan Desa, dan dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus Penataan Desa Sukanenak dengan menghadirkan BPD, Kepala Desa Sukamenak, Ketua RW, 1 SD RW. 17, Ketua LPMD, Ketua TPPKK Desa, Ketua MUI Desa, Ketua MUI Desa. Ketua Karang Taruna, Pendamping Desa. BLUPRINT yangLanjutkan membaca “MUSYAWARAH DESA KHUSUS RENCANA PENATAAN DESA SUKAMENAK TAHUN 2025”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai