Peletakan Batu Pertama Pembangunan UMKM Desa Sukamenak, Margahayu.

Bandung, 17 JUNI 2025 Peletakan Batu pertama Pembangunan Gedung UMKM Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, yang di Pimpin Langsung oleh Kepala Desa Sukamenak Bapak Taufik, SE. Pada kesempatan ini hadir dari Perangkat Desa, Kadus dan dari Unsur BPD Sukamenak dan LPM Desa Sukamenak Bapak H. Akang Permana, Ayi Rudiana, dan Bapak Iya Ramlan. Kepala Desa dalamLanjutkan membaca “Peletakan Batu Pertama Pembangunan UMKM Desa Sukamenak, Margahayu.”

IMPLEMENTASI UMKM DI DESA

Bandung, 16 JUNI 2025 Berdasarkan studi terkini, implementasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa melibatkan multi-aktor dengan pendekatan spesifik lokasi. Berikut sintesis temuan kunci dari berbagai lokasi studi: 📜 I. Kerangka Kebijakan dan Regulasi Dasar Hukum PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Menyederhanakan perizinan melalui Online Single SubmissionLanjutkan membaca “IMPLEMENTASI UMKM DI DESA”

TUGAS POKOK DAN FUNGSI UMUM DI DESA

Bandung, 16 JUNI 2025 Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Umum di Desa di Indonesia diatur terutama dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Berikut penjelasan lengkapnya, meliputi tiga lembaga utama: 1. Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) Tugas Pokok:Melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Meningkatkan kesejahteraanLanjutkan membaca “TUGAS POKOK DAN FUNGSI UMUM DI DESA”

PROSES PENDATAAN INDEX DESA.

Bandung, 26 April 2025 Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses pendataan indeks desa, yang biasanya dilakukan untuk mengumpulkan data terkait kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan potensi desa: 1. Persiapan dan Perencanaan Koordinasi dengan Stakeholder: Libatkan pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, dan relawan. Sosialisasikan tujuan pendataan kepada warga. Penyusunan Tim: Bentuk tim surveiLanjutkan membaca “PROSES PENDATAAN INDEX DESA.”

Hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih)

Bandung, 15 April 2025 Hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di desa bersifat komplementer dan strategis, dengan peran yang saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa. Berikut penjelasannya: 1. Perbedaan Fungsi Utama: BUMDes merupakan bentuk Badan Usaha Milik Pemerintahan Desa, dengan tujuan mengelola potensi dan Aset Desa yangLanjutkan membaca “Hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih)”

SOSIALISASI UNDANG UNDANG NO. 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Margahayu, 8 Mei 2024 Dalam rangka Sosialisasi Undang Undang No. 3 Tahun 2024 atas perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang di selenggarakan Oleh Camat Margahayu, Ibu Hj. Hati Suharyati, SH, M. Si. Yang mendampingi sebagai Nara sumber Sekretaris Kecamatan Margahayu Bapak Derris K, MM, Kasie Pemerintahan dan pendamping Kecamatan. Dalam UU iniLanjutkan membaca “SOSIALISASI UNDANG UNDANG NO. 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA”

SOSIALISASI Penyusunan Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa Kecamatan Margahayu Tahun 2023

Bandung, 24 Oktober 2023 Hari pada tanggal 24 Oktober 2023 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, oleh Ibu Hj. Suharyati, S. H. M. Si, Camat Kecamatan Margahayu, Dengan Peserta Para Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LPM di Wilayah Kecamatan Margahayu. Laporan Kegiatan di sampaikan Oleh Sekretaris Kecamatan MargahayuLanjutkan membaca “SOSIALISASI Penyusunan Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa Kecamatan Margahayu Tahun 2023”

Buat situs web Anda sendiri, gratis di WordPress.com.Buat situs web Anda sendiri.
Mulai gratis