PENGURUS RW DENGAN POSYANDU YANG ADA DI WILAYAH RW

Bandung, 27 September 2025

Hubungan kerja antara Pengurus RW dengan Posyandu yang ada di wilayah RW umumnya bersifat kemitraan dan koordinatif, karena keduanya sama-sama berperan dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Berikut penjelasannya:

1. Posisi dan Fungsi

  • Pengurus RW: lembaga kemasyarakatan yang mengkoordinasikan kegiatan masyarakat di tingkat RW, termasuk bidang kesehatan, sosial, pendidikan, keamanan, dan lingkungan.
  • Posyandu: wadah pelayanan kesehatan masyarakat berbasis partisipasi warga, terutama terkait kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, dan lansia.

2. Hubungan Kerja

  • Koordinasi:
    Posyandu berada di bawah pembinaan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, tetapi dalam operasional sehari-hari di lapangan berkoordinasi dengan Pengurus RW.
  • Fasilitasi:
    RW memfasilitasi kebutuhan posyandu seperti tempat, sarana prasarana, dukungan administrasi, hingga menggerakkan warga untuk aktif datang ke posyandu.
  • Pembinaan:
    RW membantu membina kader posyandu bersama Puskesmas, termasuk memberi dukungan moral maupun logistik.
  • Kolaborasi:
    Posyandu menjadi mitra RW dalam program-program kesehatan lingkungan, stunting, kebersihan, PHBS, dan kegiatan sosial lain.

3. Contoh Praktis

  • RW mengumumkan jadwal Posyandu ke warganya.
  • RW ikut memobilisasi partisipasi masyarakat (ibu hamil, balita, lansia) agar hadir di Posyandu.
  • RW menyediakan ruangan sekretariat atau balai RW sebagai tempat pelayanan Posyandu.
  • RW melaporkan kegiatan Posyandu ke tingkat kelurahan sebagai bagian dari laporan RW.

4. Dasar Hukum

  • Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan → RW berfungsi mendukung program pemerintah termasuk kesehatan.
  • Kepmenkes No. 748/Menkes/SK/VI/2007 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu → menekankan peran serta masyarakat dan dukungan lembaga kemasyarakatan.

🔑 Intinya:
Pengurus RW bukan atasan langsung Posyandu, tetapi mitra strategis yang mendukung keberlangsungan Posyandu melalui fasilitasi, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat. bagan alur hubungan kerja RW dan Posyand

Struktur Hubungan Kerja RW Dan Posyandu di TK. RW

Bagan struktur organisasi hubungan kerja RW dan Posyandu:

  • Pengurus RW berada di atas, sebagai fasilitator dan koordinator.
  • Posyandu RW di bawah RW, menjadi pusat kegiatan kesehatan.
  • Kader Posyandu membantu pelaksanaan teknis.
  • Masyarakat RW sebagai penerima manfaat layanan.
  • Puskesmas mendampingi kader & Posyandu sebagai pembina teknis.

Uraian tugas singkat dari tiap peran di bagan hubungan kerja RW dengan Posyandu:

🟦 Pengurus RW

  • Mengkoordinasikan kegiatan Posyandu di tingkat RW.
  • Memfasilitasi sarana dan prasarana (balai RW, alat, dana swadaya).
  • Menggerakkan partisipasi warga (ibu hamil, balita, lansia).
  • Melaporkan kegiatan Posyandu ke Kelurahan/Desa.

🟩 Posyandu RW

  • Menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat di lingkungan RW.
  • Melaksanakan 5 program utama: KIA (Ibu & Anak), KB, Imunisasi, Gizi, Pencegahan Diare Dan 6 Program Pelayanan Minimal Lainnya.
  • Mengembangkan program tambahan sesuai kebutuhan (lansia, remaja, stunting, dsb).
  • Menjalin koordinasi dengan RW dan Puskesmas.

🟦 Kader Posyandu

  • Menjadi tenaga relawan dari masyarakat setempat.
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu.
  • Memberikan penyuluhan, edukasi, dan pendampingan kepada warga.
  • Menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan Puskesmas.

🟪 Masyarakat RW (Ibu, Balita, Lansia, Remaja)

  • Menjadi sasaran/penerima layanan kesehatan.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan Posyandu.
  • Mendukung keberlangsungan kegiatan dengan swadaya dan gotong royong.(6 Pelayanan Minimal Posyandu)

🟥 Puskesmas (Pembina Teknis)

  • Memberikan pembinaan, bimbingan teknis, dan supervisi.
  • Menyediakan tenaga medis (bidan, perawat, dokter) secara berkala.
  • Membina kader Posyandu melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Memantau capaian program kesehatan (stunting, imunisasi, gizi, dll).

🔑 Intinya: RW mendukung, Puskesmas membina, Posyandu melaksanakan, Kader menggerakkan, dan masyarakat ikut serta serta mendapatkan manfaat.

Ringkasan agar mudah dipakai sebagai panduan/laporan RW 👇

Unsur Peran Utama Dan Tugas Pokok:

Pengurus RW 🟦

Fasilitator & Koordinator – Memfasilitasi sarana Posyandu
– Menggerakkan partisipasi warga
– Mengkoordinasikan kegiatan Posyandu
– Melaporkan kegiatan ke Kelurahan/Desa

Posyandu RW 🟩

Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat – Melaksanakan 5 program utama (KIA, KB, Imunisasi, Gizi, Diare) dan 6 Pelayanan Standar Minimal)
– Mengembangkan program tambahan (remaja, lansia, stunting)
– Menjalin koordinasi dengan RW & Puskesmas

Kader Posyandu 🟦

Pelaksana Lapangan (Relawan) – Mencatat & melaporkan kegiatan
– Memberikan penyuluhan & edukasi
– Mendampingi ibu hamil, balita, lansia
– Menjembatani masyarakat dengan Puskesmas

Masyarakat RW 🟪

Sasaran & Pendukung – Mengikuti layanan Posyandu
– Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
– Mendukung swadaya & gotong royong

Puskesmas 🟥

Pembina Teknis – Memberi pembinaan & supervisi
– Menyediakan tenaga medis (bidan, dokter)
– Melatih kader Posyandu
– Memantau capaian program kesehatan

📌 Materi mudah mudahan  bisa dipakai sebagai panduan kerja sama RW dengan Posyandu, atau dilampirkan dalam laporan RW/Kelurahan.

Semoga Bermanfaat

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai