TIM VERIFIKASI RUMAH TINGGAL LAYAK HUNI DI DESA SUKAMENAK, MARGAHAYU

Sukamenak, 22 Maret 2023

Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukamenak bersama Pendamping dari Tim Bangun Jawa Barat, pada Hari ini Tanggal 22 Maret 2023, pada Pukul 10.00 WIB SD Pukul 19.00 WIB, Di Wilayah Desa Sukamenak, telah melaksanakan Verifikasi ke sejumlah warga yang rumah Tinggalnya tidak layak untuk di Huni, sebanyak 15 rumah yang termasuk ke dalam usulan Bantuan Sosial Gubernur Tahun 2021 dan baru akan di realisasikan pada tahun 2023 ternyata hanya 15 rumah yang masuk dan belum pernah mendapat bantuan Rutilahu, dari sejumlah tersebut hanya 12 rumah yang bisa berlanjut untuk di verifikasi dan dari jumlah itupun masih ada kriteria kriteria yang tidak dapat di penuhi, sehingga perlu ada penambahan Penerima manfaat yang baru yang siap dan memenuhi ketentuan dan prosedur teknis dari Prov. Jawa Barat.

Adapun Yang di Verifikasi Adalah Sebagai Berikut;

Dan Untuk Merumuskan dan menentukan hasil dari Pendataan dan Verifikasi di Lapangan akan di tentukan pada Kamis, Tanggal 23 Maret 2023, pada Jam 08.30 Wib SD Selesai yang akan hadir dari semua Penerima Manfaat Bantuan Sosial Gubernur Jawa Barat, Rumah Tinggal Layak Huni di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu.

Tim Verifikasi Tumah Tinggal Layak Huni terdiri dari :

1. Adit Pendamping Bangun Rutilahu Prov.Jawa Barat, 2. Dari LPM Desa Sukamenak, H.Akang Permana, S.P, MM, Iya Ramlan, Bram, 3. Dari Perangkat Desa Kadus I, II dan III yang di Ikuti Oleh Ketua RT dan RW masing masing Wilayah para Calon Penerima Manfaat Rutilahu.

DOKUMENTASI DAN VISUALISASI

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai