SOSIALISASI PENYALURAN BANTUAN SOSIAL RITILAHU TAHUN ANGGARAN 2023

Dari DISPERKIM PROV JAWA BARAT

Bandung, 14 Maret 2023

Peserta terdiri Dari BKM/LPM/LKM Dan Tim Teknis di 27 Kab/Kota

Sambutan dari Sekdis DISPERKIM Kabupaten Bandung, Bapak Cecep, menyampaikan tentan Target dan Capaian Rutilahu yang ada di Kabupaten Bandung.

Sambutan Dari Komisi IV Jawa Barat Ibu Nia Purna Kania menyampaikan program prioritas dari Prov Jawa Barat untuk mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan untuk menciptakan rumah yang berkualitas dan layak huni, di Jawa Barat hampir terdapat 38 ribu rumah yang tidak layak huni. Dan Kabupaten Bandung mendapatkan 1400 perbaikan Rumah yang tidak layak huni dengan biaya sebesar Rp. 20 juta/unit, dan pendamping di Kabupaten Bandung adalah LPM dan di kawal oleh Babinsa dan Babinmas, dan adanya transparasi kepada penerima manfaat. Dan diharapkan untuk pelaksanaannya bisa tepat sasaran.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Bandung Ibu Isma disampaikan bahwa realisasi keuangan agar tertib Administrasi, dan agar rumah yang di Bangun dapat memenuhi syarat, dan di harapkan tidak ada pungutan pungutan liar, dan di harapkan selesai dalam tahun Anggaran. Dan untuk kegiatannya agar manfaat ini bisa berfungsi dengan sebaiknya,

Acara selesai Dan di Tutup Dengan Do’a

DOKUMENTER SOSIALISASI

MATERI SOSIALISASI

Pemaparan Materi Dari M Yamin, Fisperkintan Bidang Perumahan, Selaku Tim Teknis di Kabupaten Bandung.

Gambaran Umum Rumah Tinggal Layak Huni yang asalnya adalah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bandung dengan target 7000 Rutilahu. Bagai mana agar Pembangunan ini berjalan yaitu harus adanya swadaya dalam bentuk Uang, Tenaga kerja atau Barang, juga gotong royong dari masyarakat itu sendiri dari keluarga besar, keluarga inti, dari tokoh masyarakat dan pengurus warga. Dasar hukum yang di jadikan acuan dari UU PKP , PETMENDAGRI NO.7 TAHUN 2021, Permen PU No. 22, Perda Prov Jabar No.13 Tahun 2022, Nilai bantuan sebesar Rp. 20 Juta/unit dengan alokasi Material 17.500 dan Upah Kerja Rp. 2.000.000, Dan Administrasi LPM Rp. 500.000,. MATERIAL yaitu Slup, Kolom, Atap, Lantai dan Kamar Mandi, dari Propinsi setiap Desa Mendapatkan 20 Unit.  Dan di garis bawahi tidak ada pungutan apapun, dan di dampingi oleh Pasilitator, dan agar di libatka para Babinsa, Babinmas dan perangkat. Kegiatan agar dapat tuntas selama 8 bulan.

Tuntutan yang pertama Ketahanan Bangunan yang di lihat dari sisi Pondasi, Slup, kolom dan ring Balk, pentilasi 20% dari luas lantai, dan pencahayaan yang baik. Dan adanya Jendela, serta kecukupan ruang, harapan pada tahun ini agar di bentuk yang artistik, dan terakhir harus ada sanitasina.

Pelaksanaan di Tingkat Desa dengan kuota 20 untuk di pilih dan di prioritaskan dan di tetapkan dalam keputusan bersama dan pada pelaksanaannya ada pembimbing Teknis.

Ratno Prasetya IPTU Polrest Kabupaten Bandung

PROPOSAL RUTILAHU DESA SUKAMENAK

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai