Bandung, 1 Agustus 2022

Panitia Pelaksana Kegiatan Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan Kecamatan Margahayu, melaksanakan Acara Sosialisai Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pada Hari ini Senin, tanggal 01 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB sd Selesai, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua RW di wakili oleh 3 Rw, dan Tokoh Agama sebanyak 3 Orang Dari masing masing Desa di Kecamatan Margahayu.

Laporan Ketua Penyelenggara Oleh Bapak Yana dengan dimulai dengan Doa Permohonan kelancaran kegiatan Sosialisasi Program.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU dengan dana dari APDP Desa Tahun 2022, yaitu kejar tayang Pemilihan Umum pada Tahun 2024 Yang akan Datang.
Sambutan Dari Kecamatan Oleh Sekcam Margahayu, Bapak Agus, bahwa Sosialisasi DP3 ini harus menyampaikan kembali kepada Masyarakat tentang Pemilu Dan Pemilihan pada Tahun 2024
Penyerahan ID KARD Kepada Peserta Sosialisasi DP3



Pemaparan Modul Desa Peduli Pemilu Dan Pemiluhan Tahun 2022🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Sesi 1 Pentingnya Demokrasi, Pemilu Dan Partisipasi Antara Lain : A. Konsep Dasar Demokrasi B. Tujuan Dan Ciri Ciri Negara Demokrasi C. Pancasila dan UUD 2945 Dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. D. Demokrasi prosedural dan Demokrasi Substansi. E. Kedudukan Warga Negara Dalam Demokrasi. F. Pessan Warga Negara Dalam Negara Demokrasi. G. Pentingnya Partisipadi Masyarakat Dalam Pemilu.
Seri 2 SISTEM DAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN
A. Pengertian Pemilu dan Pemilihan, yang dulu hanya di kenal Pemilu, dulu pilkada sekarang Pemilihan, yaitu 14 Pebruari 2024, untuk pemilihan Pileg dan Pilpres adapun Pemilihan Bupati dan Gubernur pada 27 Pebruari 2024.
B. Asas Pemilu dan Pemilihan
C. Tujuan Pemilu dan Pemilihan
D. Sistem Pemilu Di Indonesia




E. Lembaga Penyelenggara Pemilu Dan Pemilihan di Indonesia. 1. Komisi Pemilihan Umum (KPU). 2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 3 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
F. Tahapan Pemilu Dan Pemilihan, 1. Masa Pra Pemilu, 2. Masa Pemilu, 3. Masa Pasca Pemilu.🇮🇩🇮🇩🇮🇩.
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU YAITU:
1. Perencanaan Program dan Anggaran, 2. Penyusunan Peraturan KPU, 3. Sosialisai 4. Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih, 5. Pebdaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu. 6. Penetapan Peserta Pemilu, 7. Pembentukan Badan Penyekenggara, 8. Penataan Dan Penetapan Daerah, 9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presideb serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, 10. Logistik, 11. Masa Kompanye Pemilu, 12. Laporan Dan Audit Dana Kompanye. 13. Masa Tenang, 14. Pemungutan dan Penghitungan Suara, 15. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, 16. Penyelesaian Perselisihan Hadil Pemilu, 17. Penetapan Hasil Pemilu, 18. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden Dan Wakil Oresiden Serta Anggita DOR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

SESI 3 TEKNIK KOMUNIKASI PUBLIK.
A. PengertianbKomunikasi, Informasi Dan Komunikasi Publik.
B. Tujuan Komunikasi Publik
C. Ciri dan Faktor Keberhadilan Komunikasi Publik.
D. Aktor Komunikasi Publik.
E. Sarana/Media Komunikasi Publik.
F. Efek Komunikadi Publik.
H. Penyampaian Komunikadi Publik.
I. Cara Mengemukakan Gagasan/Ide Untuk Publik.
Untuk Mengecek apakah sudah terdaftar di https://lindungihakmu.kpu.go.id
SESI 4, PENDIDIKAN PEMILIH DALAM PENCEGAHAN POLITIK UANG
A. Pengertian Politik Uang, yaitu merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara Pemilih dapat di berikan Kepada seorang Penyuap.
B. Bentuk Politik Uang, yaitu berbentuk Uang, berbentuk barang/materu lain
C. Hak yang bukan termaduk Politik Uang.
D. Modus Politik Uang
E. Dampak Politik Uang.
F. Aturan Larangan Politik Uang Dalam Pemilu.
G. Mencegah Politik Uang
H. Pelaporan.
SESI 5. TEKNIK DAN METODE IDENTIFIKASI BERITA BOHONG (HOAX)
A. Hoax dan Gangguan Informasi, antara lain 1. Satire dan patodi, 2. Koneksi palsu, 3. Konten Menyesatka, 4. Konteks Palsu, 5. Konten Tipuan, 6. Konten Manifulatif, 7. Konten yang di buat buat.
B. Tujuan Munculnya Hoax, antara lain 1. Jurnalis busuk, 2. Lelucon dan keisengan, 3. Provokasi, 4. Ada isu yang di giring, 5. Keberpihakan, 6. Keuntungan bagi si pembuat konten, 7. Pengaruh Politik/Kekuasaan, 8. Propaganda penggiringan Opini.